Animated Text

Thursday 21 April 2011

Remedial Teaching


Pengajaran Remedial
  Oleh    : Latif Kurniawan
NIM    : 09301241042
                                   Prodi   : Pendidikan Matematika Sub 09 UNY

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dalam proses pembelajaran di sekolah, belajar merupakan kegiatan utama bagi peserta didik. Peserta didik sebagai manusia dapat memiliki perbedaan dalam kemampuan, bakat, minat, motivasi, watak, ketahanan,semangat, dan sebagainya (Dwi Siswoyo, dkk., 2008:21). Kenyataan yang terjadi adalah bahwa tidak semua peserta didik mampu melaksanakan kegiatan belajarnya dengan baik yang mengakibatkan hasil belajarnya kurang memuaskan. Hal tersebut lebih dikenal dengan batasan-batasan pendidikan pada peserta didik.  Beberapa kesulitan dalam belajar yang banyak dialami peserta didik antara lain kurang mampu menyerap bahan pelajaran dengan baik, kurang dapat berkonsentrasi dalam belajar, kurang berhasil dalam mengerjakan tes, dan sebagainya. Bagi peserta didik yang mengalami kesulitan belajar sehingga prestasi belajarnya rendah, maka guru maupun tenaga pendidik sebagai personil yang bertanggung jawab terhadap keberhasilan peserta didik, harus memberikan layanan bimbingan belajar dengan baik dan dapat mengatasi kesulitan belajar peserta didiknya.
Sebagai langkah awal pemberian layanan bimbingan belajar hendaknya seorang guru atau tenaga pendidik mengenal kemampuan anak didiknya dengan melakukan observasi. Misalnya, observasi terhadap para peserta didik sewaktu mengikuti suatu pelajaran. Sebagian besar peserta didik telah mampu dan mengerti pelajaran yang disampaikan namun sebagian lagi masih kurang lancar dalam menangkap pelajaran yang disampaikan atau mengalami kesulitan dalam menerima pelajaran. Jadi melalui observasi ini kesulitan belajar peserta didik dapat diketahui dan sekaligus dapat ditafsirkan. Sedangkan langkah merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial, barulah dapat diketahui setelah dilakukan evaluasi atau penilaian. Evaluasi diharapkan mampu mendiaknosa kemampuan peserta didik dan guru atau tenaga pendidik. Pemberian layanan bimbingan belajar bagi peserta didik yang mengalami kesulitan belajar lebih dikenal dengan remedial teaching.
BAB II
PEMBAHASAN
  1. Pengertian
Dilihat dari arti katanya, remedial berarti bersifat menyembuhkan, membetulkan, ataupun membuat menjadi baik. Dengan demikian, pengajaran remedial (remedial teaching) adalah suatu bentuk pengajaran yang bersifat menyembuhkan atau membetulkan, atau pengajaran yang membuat menjadi baik. Sifat pengajaran remedial dapat bersifat kuratif (penyembuhan) dan atau korektif (perbaikan). Jadi pengajaran remedial merupakan bentuk khusus pengajaran yang bertujuan untuk menyembuhkan atau memperbaiki proses pembelajaran yang menjadi penghambat atau yang dapat menimbulkan masalah atau kesulitan dalam belajar bagi peserta didik (Sugihartono. dkk., 2007:171). Pengajaran remedial juga dapat diartikan sebagai berikut: “Bentuk pengajaran yang diberikan kepada seorang murid untuk membantu memecahkan kesulitan belajar yang dihadapinya.” (Djumhur dan Muh. Surya , 1981:109).
Dalam proses pembelajaran guru akan berhadapan dengan peserta didik yang memiliki beraneka ragam kemampuan, sehingga guru akan menghadapi peserta didik yang berhasil mencapai prestasi belajar dengan baik artinya peserta didik mampu menguasai bahan pelajaran yang disampaikan guru. Namun di sisi lain ada pula peserta didik yang belum mampu mencapai prestasi belajar seperti yang diharapkan dalam arti peserta didik belum mampu menguasai bahan pelajaran secara tuntas. Apabila peserta didik yang tidak mampu menguasai bahan pelajaran ini dibiarkan saja, maka akan mempengaruhi penguasaan bahan pelajaran berikutnya, sehingga pembelajaran berikutnya akan semakin banyak mengalami kesulitan dalam proses pembelajarannya.   
Proses pengajaran remedial bersifat lebih khusus karena disesuaikan dangan jenis dan sifat kesulitan belajar yang dihadapi oleh peserta didik. Proses bantuan lebih ditekankan pada usaha perbaikan cara-cara belajar, cara mengajar, penyesuaian materi pelajaran, penyembuhan terhadap hambatan-hambatan yang dihadapi. Jadi, dalam pengajaran remedial yang disembuhkan, yang diperbaiki atau yang dibetulkan adalah keseluruhan proses belajar mengajar yang meliputi cara mengajar, metode mengajar, materi pelajaran, alat belajar, dan lingkungan yang turut serta mempengaruhi proses belajar mengajar. Disamping itu, pengajaran remedial memiliki arti terapeutik, artinya proses pengajaran remedial secara langsung maupun tidak langsung juga menyembuhkan beberapa gangguan atau hambatan kepribadian yang berkaitan dengan kesulitan dalam belajar.

Menurut Warkitri dkk. (1990), pengajaran remedial sangat diperlukan dalam proses pembelajaran karena:
1)      Tidak semua peserta didik dapat mencapai hasil belajar sesuai dengan kemampuannya. Hal ini menunjukkan adanya peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.
2)      Adanya kesulitan belajar berarti belum dapat tercapainya perubahan tingkah laku peserta didik secara bulat sebagai hasil belajar.
3)      Untuk mengatasi kesulitan belajar tersebut diperlukan suatu teknik bimbingan belajar. Salah satu teknik bimbingan belajar adalah pengajaran remedial.
Dengan demikian dalam pengajaran remedial guru atau tenaga pendidik harus mampu menciptakan situasi yang memungkinkan peserta didik lebih mampu mengembangkan dirinya. Dalam arti peserta didik dapat meningkatkan prestasi belajarnya seoptimal mungkin, sehingga dapat memenuhi kriteria minimal melalui proses interaksi yang berencana, terorganisasi, dan terkontrol dengan memperhatikan kondisi peserta didik serta daya dukung sarana dan lingkungannya.
  1. Tujuan dan Fungsi Pengajaran Remidial
Diselenggarakannya kegiatan remedial teaching itu memiliki maksud dan tujuan, baik dalam arti luas maupun dalam arti sempit. Dalam arti luas, kegiatan remedial teaching bertujuan memberikan “bantuan” baik berupa perlakuan pengajaran maupun berupa bimbingan dalam upaya mengatasi kasus-kasus yang dihadapi para peserta didik. Bantuan yang berupa perlakuan pengajaran dalam proses belajar-mengajar, misalnya berupa: modul, PPSI, berbagai metode mengajar dan sebagainya. Sedangkan bantuan yang berupa bimbingan lebih banyak menekankan kepada kesejahteraan mental peserta didik. Kemudian dalam arti sempit atau operasional, kegiatan remedial teaching bertujuan untuk memberikan bantuan yang berupa perlakuan pengajaran kepada peserta didik yang lambat, sulit, gagal belajar, agar mereka secara tuntas dapat menguasai bahan pelajaran yang diberikan kepada mereka (Ischak dan Warji, 1987: 34-36).
1)   Tujuan pengajaran remedial
Tujuan kegiatan remedial secara umum adalah sama dengan pembelajaran biasa yaitu membantu peserta didik mencapai kompetensi atau tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sesuai kurikulum yang berlaku. Sedangkan secara khusus kegiatan remedial bertujuan untuk membantu peserta didik yang belum menguasai materi pelajaran melalui kegiatan pembelajaran tambahan. Melalui kegiatan remedial inilah peserta didik dibantu untuk memahami dan mengatasi kesulitan belajar yang dihadapinya dengan memperbaiki cara dan sikap belajarnya, disamping guru sendiri juga memperbaiki cara mengajarnya.
Tegasnya dalam proses belajar-mengajar, program atau kegiatan perbaikan itu bertujuan untuk membantu para peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, yang dengan bantuan tersebut mereka dapat mencapai tingkat penguasaan yang ditetapkan (Rachman, 1993: 186).

Pembelajaran remedial merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap peserta didik yang mengalami hambatan dalam kegiatan belajarnya. Hambatan yang terjadi dapat berupa kurangnya pengetahuan dan keterampilan prasyarat atau lambat dalam mecapai kompetensi. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain:
a.       Adaptif
Setiap peserta didik memiliki keunikan sendiri-sendiri. Oleh karena itu program pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing. Dengan kata lain, pembelajaran remedial harus mengakomodasi perbedaan individual peserta didik. 
b.      Interaktif
Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara intensif berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa kegiatan belajar peserta didik yang bersifat perbaikan perlu selalu mendapatkan monitoring dan pengawasan agar diketahui kemajuan belajarnya. Jika dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan segera diberikan bantuan.
c.       Fleksibilitas dalam Metode Pembelajaran dan Penilaian
Sejalan dengan sifat keunikan dan kesulitan belajar peserta didik yang berbeda-beda, maka dalam pembelajaran remedial perlu digunakan berbagai metode mengajar dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
d.      Pemberian Umpan Balik Sesegera Mungkin
Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin. Umpan balik dapat bersifat korektif maupun konfirmatif. Dengan sesegera mungkin memberikan umpan balik dapat dihindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut yang dialami peserta didik.
e.       Kesinambungan dan Ketersediaan dalam Pemberian Pelayanan
Program pembelajaran reguler dengan pembelajaran remedial merupakan satu kesatuan, dengan demikian program pembelajaran reguler dengan remedial harus berkesinambungan dan programnya selalu tersedia agar setiap saat peserta didik dapat mengaksesnya sesuai dengan kesempatan masing-masing.
(Sidik Purnomo, 2009: <http://kidispur.blogspot.com/2009/01/pembelajaran-remedial.html> diakses pada 12 Desember 2009, 21:02)
2)   Fungsi pengajaran remedial
Dalam upaya membantu peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, sebenarnya kegiatan remedial memiliki beberapa fungsi yang penting bagi keseluruhan proses pembelajaran. Menurut Warkitri, dkk.(1991) menyebutkan enam fungsi kegiatan remedial dalam hubungannya dengan proses pembelajaran yaitu:
a.       Fungsi korektif artinya melalui kegiatan remedial guru memperbaiki cara mengajarnya dan peserta didik memperbaiki cara belajarnya.
b.      Fungsi pemahaman artinya dengan kegiatan remedial akan terjadi proses pemahaman baik pada diri guru maupun peserta didik (memahami kelebihan ataupun kekurangan guru dan peserta didik).
c.       Penyesuaian artinya dalam pelaksanaan remedial disesuaikan dengan kesulitan dan karakteristik individu peserta didik yang mengalami kesulian belajar.
d.      Pengayaan artinya melalui kegiatan remedial guru memanfaatkan sumber belajar, metode mengajar, dan alat pembelajaran yang lebih bervariasi.
e.       Akselerasi artinya melalui kegiatan remedial guru dapat mempercepat proses penguasaan materi pelajaran oleh peserta didik.
f.       Terapeutik artinya melalui kegiatan remedial guru dapat membantu mengatasi kesulitan peserta didik yang berkaitan dengan aspek sosial pribadi karena rendah diri atau terisolasi dalam pergaulan dengan teman-temannya.
C.    Pendekatan Pengajaran Remedial
1) Pendekatan pencegahan (preventif), dari hasil Pre-test sebelum memulai pengajaran, seorang guru sudah dapat mendeteksi bahwa seorang peserta didik mungkin akan mengalami hambatan dalam proses belajarnya. Hal ini dapat dilakukan dengan upaya mengetahui secara tepat perilaku awal peserta didik, menggunakan pendekatan multi-media dan multi-metode dalam proses belajar mengajar. Berdasarkan hasil Pre-test tersebut guru juga akan dapat mengklasifikasikan kemampuan peserta didik kedalam tiga golongan, yaitu peserta didik yang diperkirakan mempu menyelesaikan program sesuai waktu yang disediakan, peserta didik yang diperkirakan akan mampu menyelesaikan program lebih cepat daripada waktu yang ditetapkan, dan peserta didik yang diperkirakan akan terlambat atau tidak dapat menyelesaikan program sesuai waktu yang telah ditetapkan (Sugihartono, dkk., 2007: 177).
Sesuai dengan penggolongan tersebut Sugihartono, dkk. (2007) menjelaskan teknik layanan yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut:
(a). Kelompok belajar homogen: Dalam kelompok ini peserta diberi pelajaran, waktu, dan tes yang sama.
(b). Layanan Individual: Pengajaran disesuaikan dengan keadaan peserta didik, sehingga setiap peserta didik mempunyai program tersendiri. Mereka bebas belajar, tetapi terikat oleh waktu yang telah ditetapkan, kerena mereka harus mengikuti tes sumatif yang telah ditetapkan.
(c). Layanaan pengajaran dengan kelas khusus: peserta didik mengikuti program pembelajaran yang sama dalam satu kelas. Bagi peserta didik yang mengalami kesulitan dalam bidang tertentu disediakan kelas khusus remedial. Dan bagi yang cepat belajarnya disediakan paket program pengayaan. Setelah selesai, mereka kembali ke dalam kelompok semula untuk mengikuti pembelajaran bersama dengan teman-teman sekelasnya.
2)  Pendekatan kuratif (curative), pendekatan ini diberikan kepada peserta didik yang sudah nyata mengalami hambatan dalam mengikuti proses belajar mengajar. Gejala yang terlihat yaitu prestasinya sangat rendah dibandingkan dengan kriteria tingkat keberhasilan yang ditetapkan.
Pelaksanaan pendekatan kuratif seperti yang dijelaskan oleh Sugihartono, dkk. (2007) dapat dilakukan dengan pengulangan, pengayaan, dan pengukuhan, serta percepatan. Menurut Sugihartono, dkk. (2007):
a). Pengulangan (repetition), dapat dilakukan setiap akhir jam pertemuan, akhir unit pelajaran atau setiap pokok bahasan. Pelaksanaannya secara individual maupun kelompok yang dapat diatur sebagai berikut:
Apabila hampir seluruh peserta didik mengalami kesulitan yang sama, pengulangan dapat dilakukan pada jam pertemuan kelas biasa dengan cara  menerangkan kembali bahan pelajaran dengan lebih jelas, atau dengan memberikan latihan-latihan soal, yang selanjutnya diadakan evaluasi lagi untuk mengetahui peningkatannya.
Apabila yang mengalami kesulitan belajar hanya sebagian kecil dari seluruh peserta didik, pengulangan dapat dilakukan pada jam pelajaran tambahan (jam tertentu), atau dapat pula dengan cara memberikan pekerjaan rumah dan nantinya diperiksa oleh guru.
Disamping itu diadakan kelas remedial bagi peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dengan dibimbing oleh guru bidang studi sampai peserta didik mencapai tingkat penguasaan tertentu, yang selanjutnya digabung kambali dengan teman-teman di kelasnya.
b).  Pengayaan dan pengukuhan (enrichment and reinforcement):
Layanan pengayaan ditujukan kepada peserta didik yang memiliki kelemahan ringan dan secara akademik mungkin peserta didik tersebut cerdas. Program pengayaan ini dapat dilakukan dengan memberikan tugas rumah atau tugas yang dikerjakan di kelas pada saat pelajaran berlangsung.
c).  Percepatan (acceleration):
Layanan percepatan ini diberikan kepada peserta didik yang berbakat tetapi menunjukkan kesulitan psikososial. Pelaksanaan percepatan, bagi peserta didik yang berbakat dapat dinaikkan pada kelas yang lebih tinggi sesuai dengan kemampuannya, tetapi status atau tingkat kelasnya tetap sama dengan teman-teman seangkatannya.
3)      Pendekatan perkembangan (development), pendekatan ini menuntut guru untuk memonitor terus-menerus kegiatan peserta didik dalam proses belajar mengajar berlangsung. Setiap ada hambatan segera dan secara terus-menerus. Sehingga dengan demikian guru senantiasa mengikuti perkembangan pada peserta didiknya secara sistematis.



  1. Metode Pengajaran Remedial
Metode pengajaran remedial merupakan metode yang dilaksanakan dalam keseluruhan kegiatan bimbingan kesulitan belajar mulai dari langkah identifikasi kasus sampai dengan langkah-langkah lanjut. Metode yang dapat digunakaan dalam pelaksanaan pengajaran remedial yaitu:
1)      Metode pemberian tugas: dalam pelaksanaan metode ini, peserta didik yang mengalami kesulitan belajar diberi tugas atau kegiatan yang harus dikerjakan secara individu maupun kelompok. Jenis dan sifat tugas yang diberikan tentunya harus disesuaikan dengan kondisi kesulitan belajar yang tengah dihadapi peserta didik. Sifat tugas yang diberikanpun tentunya harus dirancang secara baik dan terarah, terdapat petunjuk pengerjaan, dan petokan penilaian. Hal tersebut bertujuan agar penilaian dapat dilakukan dengan lebih cermat dan teliti yang nantinya kemajuan yang dicapai peserta didik dapat terpantau.  Dengan metode ini diharapkan peserta didik lebih mengetahui dan memahami keadaan dirinya, dapat memperluas bahan yang dipelajari, serta dapat memperbaiki cara belajarnya.
2)      Metode diskusi
      Diskusi adalah suatu bentuk interaksi antarindividu dalam kelompok untuk membahas suatu masalah (Sugihartono, dkk., 2007: 179). Metode diskusi digunakan untuk memperbaiki kesulitan belajar peserta didik melalui interaksi antarindividu dalam kelompok. Di dalam kelompok tersebut diharapkan peserta didik saling membantu dalam mengenal dirinya, kesulitan yang tengah dialami, memecahkan masalah, mengembangkan kerjasama antar-pribadi, menumbuhkan rasa percaya diri, dan memupuk rasa tanggung jawab.
3)      Metode tanya jawab
Tanya jawab dalam pengajaran remedial dilakukan dalam bentuk dialog antara guru dengan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Suasana tanya jawab hendaknya diusahakan agar menyenangkan, terbuka, penuh pemahaman, dan menggunakan tanya jawab yang bersufat terapeutik. Metode ini memiliki banyak kelebihan diantaranya: terciptanya hubungan yang akrab antara guru dan peserta didik, meningkatnya pemahaman diri bagi peserta didik, meningkatnya motivasi, dan menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik.
4)      Metode kerja kelompok
Dengan metode ini diharapkan terjadi interaksi diantara anggota kelompok saat pengajaran remedial berlangsung. Anggota kelompok inipun sebaiknya bersifat heterogen yaitu dalam suatu kelompok harus terdiri dari pria dan wanita, atau peserta didik yang mengalami kesulitan dan peserta didik yang tidak mengalami kesulitan belajar. Metode kerja kelompok ini dapat meningkatkan pemahaman diri masing-masing anggota, minat belajar, dan rasa tanggung jawab peserta didik.
5)      Metode tutor sebaya
Tutor sebaya ialah peserta didik yang sengaja ditunjuk untuk membantu peserta didik lain dikelasnya yang mengalami kesulitan belajar. Peserta didik yang ditunjuk sebagai tutor sebaya harus memiliki kemampuan akademik dan penguasaan materi pelajaran, dan mempunyai keterampilan dalam membantu orang lain. Karena itu dalam menunjuk peserta didik yang akan dijadikan tutor sebaya perlu mempertimbangkan hal-hal seperti:
(1). Telah mendapat persetujuan dari peserta didik yang mengikuti program remedial, sehingga peserta didik tidak merasa malu bertanya kepada tutornya.
(2). Memiliki prestasi akademik yang baik, kreatif, dan mampu menerangkan bahan perbaikan yang diperlukan oleh peserta didik yang mengikuti program remedial.
(3). Tidak sombong, penyabar, telaten, hubungan sosial bagus, tidak pelit, dan suka menolong.
6)      Metode pengajaran individual
Metode ini sangat intensif karena pelayanan yang diberikan disesuaikan dengan kesulitan dan kemampuan peserta didik. Berbeda dengan metode-metode yang lain metode ini hanya melibatkan seorang guru dan seorang peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Karena metode ini hanya melibatkan seorang guru dan seorang peserta didik serta sifatnya yang intensif maka pelayanan pembelajarannya akan berbeda antara peserta didik yang satu dengan yang lain. Oleh karena itu guru dituntut untuk lebih sabar, telaten, memahami kondisi peserta didiknya, bertanggung jawab, memiliki wawasan luas terhadap permasalahan belajar peserta didik. Disamping itu guru harus memiliki sikap menerima kondisi peserta didik, kemampuan membimbing peserta didik, dan memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan yang baik dengan peserta didik dalam proses pengajaran remedial.
  1. Pelaksanaan Pengajaran Remedial
1. Menelaah Kembali Kasus dan Permasalahannya
Secara lebih jelas analisis ini merupakan kegiatan pengecekan atau penelitian kembali terhadap beberapa hal sebagai berikut :
1)       kebenaran dan kelengkapan data yang mendukung pernyataan tentang karakteristik kasus serta permasalahannya.
2)       Relevansi antara tafsiran dan simpulan dengan data pendukungnya serta konsistensi antara berbagai data satu sama lain.
3)       Ketepatan prakiraan berdasarkan hasil diagnosis yang didukung oleh data yang relevan.
4)      Visibilitas dari setiap alternatif pengajaran remedial yang direkomendasikan.
2. Menentukan Alternatif Pilihan Tindakan
Berdasar temuan dan uraian yang telah dilakukan pada langkah pertama, akan diperoleh simpulan mengenai hal pokok, yaitu :
 karakteristik khusus yang akan ditangani secara umum dapat dikategorikan pada salah satu dari tiga kemungkinan, yaitu :
a. kasus yang bersangkutan dapat disimpulkan hanya memiliki kesulitan dalam menemukan dan mengembangkan pola strategi, metode, atau teknik belajar yang sesuai, efektif, dan efisien.
b. kasus yang bersangkutan dapat disimpulkan disamping memiliki kesulitan dalam mengembangkan dalam menemukan dan mengembangkan pola strategi, metode atau teknik belajar yang sesuai, efektif, dan efisien itu, juga dihadapkan pada hambatan ego-emosional, potensial-fungsional, sosial-psikologis dalam penyesuaian dengan dirinya dan lingkungan.
c. kasus yang bersangkutan dapat disimpulkan telah memiliki kecenderungan ke arah kemampuan menemukan dan mengembangkan pola-pola strategi, metode atau teknik belajar yang sesuai, efektif, dan efisien, namun terhambat oleh kondisi ego-emosional, potensial-fungsional, sosial-psikologis, dan faktor instrumental-environmental lainnya.
Sebagai dasar pertimbangan yang fundamental dalam proses pengambilan keputusan ini, antara lain beberapa prinsip berikut :
1)       Efektifitas, dalam artian lebih mampu untuk mencapai tujuan pengajaran remedial yang diharapkan.
2)       Efisiensi, dalam arti lebih memerlukan usaha dan pengorbanan serta fasilitas seminimal mungkin dengan hasil yang diharapkan semaksimal mungkin.
3)      Keserasian, dalam arti keseuaian dengan :
- jenis karakteristik, intensitas, dan latar belakang permasalannya,
- jumlah, jenis, dan sifat kepribadian khusus,
- tingkat penguasaaan teori, kemahiran praktek, dan sifat kepribadian guru yang akan menanganinya,
- kesediaan daya dukung fasilitas teknik yang diperlukan,
- kesediaan daya dukung sarana penunjang / lingkungan yagn diperlukan,
- waktu dan kesempatan yang tersedia pada pihak-pihak yang bersangkutan.
3. Layanan Bimbingan dan Konseling / Psikoterapi
Dalam prakteknya, langkah ini mungkin sampai batasan tertentu yang masih ditangani guru sendiri (bagi yang sudah berpengalaman), namun mungkin sesekali dibantu oleh pihak lain (petugas BK, wali kelas, psikolog, dokter, dll.).
Diantara sekian banyak masalah yang masih dapat ditangani oleh guru pada umumnya antara lain:
1) Kasus kesulitan belajar dengan latar belakang kurangnya minat dan motivasi belajar, cara untuk mengatasinya menurut Woodworth dan Marquis, 1957: 331-338 (seperti yang dikutip dalam http://teknik-mesin06.blogspot.com/2009/01/prosedur-pengajaran-remedial.html, diakses pada 13 Desember 2009, 10:35), antara lain :
- Hindari saran dan pernyataan negatif yang dapat mlemahkan    motivasi belajar peserta didik,
- Ciptakan situasi kompetitif sesama peserta didik yang sehat,
- Brikan dorongan pada peserta didik dengan memberikan informasi yang telah dicapainya dari waktu ke waktu,
- Berikan kesempatan pada peserta didik untuk mendiskusikan aspirasinya secara rasional,
- Berikan pujian pada peserta didik agar dia bersemangat,
- Berikan sanksi atau hukuman atas kelalaian dengan bijak dan adil,
- Tunjukkan manfaat dari pelajaran bagi peserta didik baik untuk satt ini maupun nanti.

2) Kasus kesulitan belajar dengan latar belakang sikap negatif terhadap guru, pelajaran, dan situasi belajar. Cara untuk mengatasinya antara lain :
- ciptakan iklim atau suasana sosial yang sehat dalam kelas,
- menciptakan hubungan yang akrab antara guru dengan pesrerta didik dan antara peserta didik dengan peserta didik lainnya,
- berikan kesempatan memperoleh pengalaman yang menyenangkan bagi peserta didik, meskipun dengan prestasi yang minim.
3) Kasus kesulitan belajar dengan latar belakang kebiasaan belajar yang salah, cara untuk mengatasinya antara lain :
- menunjukkan akibat dari kebiasaan buruknya terhadap prestasi belajar,
- berikan kesempatan masa transisi untuk berlatih dengan pola kebiasaan baru dan meninggalkan kebiasaan lama yang salah.
4) Kasus kesulitan belajar dengan latar belakang ketidakcocokan antara pribadi dan program studinya dengan lingkungan, cara untuk mengatasinya antara lain :
- memberikan layanan informasi dalam pemilihan bidang studi, prospek dari program studi yang dipilih dan teknik belajar rasional,
- diskusi atau kerja kelompok,
- proyek kegiatan bersama di kelas, karyawisata, dsb.
Sebagai indikator atas keberhasilan cara – cara diatas Robinson 1950: 96 (seperti yang dikutip dalam http://teknik-mesin06.blogspot.com/2009/01/prosedur-pengajaran-remedial.html, diakses pada 13 Desember 2009, 10:35),  menyatakan :
- menunjukkan minat untuk mencari pemecahan masalah yang dihadapinya,
- bersedia untuk bekerja sama dengan pihak lain (guru, BK, dsb.) untuk membantu memecahkan masalahnya,
- mulai bersikap terbuka,
- mulai tampak kemampuan menyadari masalahnya secara realitas,
- mulai tampak kemampuan untuk memilah, menimbang, mengembangkan, dan memilih alternatif pemecahan masalahnya,
- menunjukkan kesediaan dan kesanggupan untuk melakukan alternatif tindakan lebih lanjut yang dipilihnya.
4. Melaksanakan Pengajaran Remedial
Seperti yang telah dijelaskan, sasaran pokok dari setiap pengajaran remedial ini adalah tercapainya prestasi dan kemampuan kemampuan peserta didik dalam menyesuaikan diri sesuai dengan kriteria keberhasilan yang ditetapkan.
5. Mengadakan Pengukuran Prestasi Belajar Kembali
Setelah pengajaran remedial selesai, selanjutnya dilihat ada tidaknya perubahan pada diri peserta didik. Oleh karena itu perlu dilakukan pengukuran kembali, hasil pengukuran ini diharapkan memberikan informasi terhadap perkembangan peserta didik, baik kuantitif maupun kualitatif. Adapun cara yang digunakan sebaiknya sama dengan post-test atau tes sumatif dari proses kegiatan belajar mengajar.
6. Mengadakan Re-Evaluasi dan Re-Diagnostik
Hasil dari pengukuran tersebut hendaknya perlu dipertimbangkan lagi dengan menggunakan cara dan kriteria untuk proses belajar mengajar yang sesungguhnya.
Hasil dari pertimbangan tersebut akan melahirkan tiga kemungkinan, yaitu :
1) Peserta didik menunjukkan peningkatan prestasi dan penyesuaian diri dalam mencapai kriteria keberhasilan minimum seperti yang diharapkan.
2) Peserta didik menunjukkan peningkatan prestasi dan kemampuan penyesuaian diri, namun belum sepenuhnya mencapai keberhasilan yang diharapkan.
3) Peserta didik belum meunjukkan perubahan yang berarti, baik dalam prestasinya maupun kemampuan penyesuaian dirinya.
7. Remedial Pengayaan atau Pengukuhan (Tambahan)
Langkah ini bersifat kondisional, sasaran pokok langkah ini adalah agar hasil remedial itu lebih sempurna dengan diadakan pengayaan (enrichment) dan pengukuhan (reinforcement). Berbagai bentuk cara dan instrument dapat digunakan, misalnya: dengan penguasaan untuk pemecahan soal tertentu, pengajaran proyek kecil tertentu, dsb. Hasilnya harus dilaporkan kembali pada guru untuk dinilai seperunya sebelum selesai atau diperkenankan melanjutkan ke program proses belajar mengajar selanjutnya.
BAB III
KESIMPULAN
Peserta didik memiliki kemampuan dan karakteristik yang berbeda-beda. Sesuai dengan kemampuan dan karakteristik yang berbeda-beda tersebut maka permasalahan yang dihadapi berbeda-beda pula. Dalam melaksanakan pembelajaran, pendidik perlu tanggap terhadap kesulitan yang dihadapi peserta didik.

Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, peserta didik yang gagal mencapai tingkat pencapaian kompetensi yang telah ditentukan perlu diberikan pembelajaran remedial. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pemberian pembelajaran remedial antara lain adaptif, interaktif, fleksibel, pemberian umpan balik, dan kesinambungan program sepanjang waktu.

Sebelum memberikan pembelajaran remedial, terlebih dahulu pendidik perlu melaksanakan diagnosis terhadap kesulitan belajar peserta didik. Setelah diketahui kesulitan belajarnya, peserta didik diberikan pembelajaran remedial. Banyak teknik dapat digunakan, misalnya  dengan pemberian tugas, diskusi, tanya jawab, kerja kelompok, dan sebagainya.

Dalam pelaksanaan pengajaran remedial guru perlu melaksanakan hal-hal seperti menelaah kembali kasus dan permasalahan yang dihadapi peserta didik, menentukan alternatif pilihan tindakan yang akan diberikan, pemberian layanan bimbingan dan konseling / psikoterapi, dan sebagainya. Baru setelah itu guru dapat melakukan tes ulang. Tes ulang diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti program pembelajaran remedial agar dapat diketahui apakah peserta didik telah mencapai ketuntasan dalam penguasaan kompetensi yang telah ditetapkan dan nilai hasil tes ulang tidak melebihi batas Kriteria Ketuntasan Minimal.
DAFTAR PUSTAKA
Abror, Abd. Rachman. 1993. Psikologi PendidikanI. Yogyakarta: Tiara Wacana
Djumhur dan Muh Surya. 1982. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah (Guidance & Counseling). Bandung: CV. Ilmu
Ischak, A.W. dan Warji R. 1987. Program Remedial dalam Proses Belajar Mengajar. Yogyakarta: Liberty
Makmun, Abin Syamsudin. 2007. Psikologi Kependidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Sa’ud, Udin Saefudin. 2008. Inovasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Siswoyo, Dwi. dkk. 2008. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press
Sugihartono. dkk.. 2007. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press
Usman, Muh. Uzir dan Lilis Setiawati. 1993. Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Warkitri dkk. 1990. Penilaian Pencapaian Hasil Belajar. Jakarta: Karunika UT
Sidik Purnomo. 2009. Pembelajaran Remedial.: <http://kidispur.blogspot.com/2009/01/pembelajaran-remedial.html> diakses pada 12 Desember 2009, 21:02
 Ardianto, Fefen Dwi. 2009. Prosedur Pengajaran Remedial. <http://teknik-mesin06.blogspot.com/2009/01/prosedur-pengajaran-remedial.html>  diakses pada 13 Desember 2009, 10:35

No comments:

Post a Comment